News

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum LSM Baralak Diperkarakan Pegawai Bapperida

Seorang pegawai Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak berinisial MI resmi melaporkan salah satu oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baralak Nusantara ke Kepolisian Resor Polres Lebak atas dugaan pencemaran nama baik dan intimidasi yang dialaminya.

Dalam laporan tersebut, MI mengaku telah menjadi korban fitnah dan tekanan melalui pernyataan maupun unggahan yang disebarkan secara sepihak oleh oknum LSM tersebut. Menurutnya, tudingan yang diarahkan tidak memiliki dasar hukum dan telah merusak nama baik serta reputasinya sebagai aparatur sipil negara.

“Saya merasa sangat dirugikan, baik secara moral maupun moril. Apa yang disebarkan itu tidak benar dan sangat mencoreng nama baik saya serta lembaga tempat saya bekerja. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum agar keadilan ditegakkan,” ujar MI saat diwawancarai awak media usai membuat laporan di Polres Lebak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *