UMP 2025 Naik 6 5 Persen Pekerja Senang Pengusaha Keberatan Muhamad Rusdi Kami Apresiasi Langkah Presiden
Sepulang dari luar negeri, Presiden Prabowo Subianto memberikan kado bagi para buruh. Yakni, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Prabowo mengumumkan kenaikan UMP 2025, usai menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kata Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun, setelah membahas topik ini dengan pimpinan buruh, Prabowo mengambil keputusan menaikkan …