Polres Cimahi Polda Jawa Barat, Aiptu M Lutfi Selaku Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya berperan penting dalam membina masyarakat untuk turut menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi
Polres Cimahi – Polda Jawa Barat
Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Dr Tri Suhartanto,S.H., M. H., M.Si., Kapolsek Gununghalu IPTU Maman Maulana Ismail S.Pd., melalui anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS (DOR TO DOR SYSTEM)di wilayah hukum Polsek Gununghalu selain dalam rangka harkamtibmas juga dalam rangka mendukung program POLRI PRESISI Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya Aiptu M Lutfi melaksanakan Giat sambang silaturahin ke warga di Desa Binaan untuk mendeteksi Dini potensi gangguan kamtibmas dimasyarakat juga mensosialisasikan ke warga masyarakat terkait STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN di wilayah Desa Sirnajaya Kec.Gununghalu Kab Bandung Barat, Kamis (14/11/2024)
“sebagai bhabinkamtibmas tentunya saya harus di kenal di masyarakat untuk mempermudah dalam komunikasi, baik itu ketika saya menerima pangaduan atau sebaliknya ketika saya menyampaikan himbauan atau program pimpinan, seperti pepatah lama mengatakan “ tak kenal maka tak sayang”. Selaku Bhabinkamtibmas saya memberikan himbauan kamtibmas antara lain terkait Program stop pembakaran hutan dan lahan, selain berdampak pada alam juga bisa di pidana, dan yang lebih intens lagi saya selalu sampaikan supaya bijak dalam menggunakan media sosial”, ungkap Aiptu Lutfi
Tidak lupa saya menghimbau kepada Masyarakat untuk mengatisipasi tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ), Apabila menemukan atau di curigai maka segara laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau di laporkan ke Polsek Gununghalu, selain itu kepada masyarakat apabila akan melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak hiburan atau dan lainya, untuk memberitahukan ke ketua Rt,Rw, Desa atau Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya di teruskan ke Polsek Gununghalu bagian Unit Perijinan Intelkam untuk pertimbangan Keamanan.Aiptu Lutfi