Pasca Putusan MK Kartu Anies Hidup Tapi Belum Tentu Bisa Masuk Gelanggang
Kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang bikin geger jagat politik nasional. Putusan itu terkait ambang batas pencalonan kepala daerah yang lebih rendah dari 20 persen menjadi bervariatif sesuai jumlah daftar pemilih tetap di setiap daerah. Ada yang 6,5 %, 7,5%, 8,5%, dan 10 persen.
Dengan adanya putusan MK ini, peta politik Pilkada 2024 bisa berubah total. Misalnya, di Pilgub DKI Jakarta. Anies Baswedan yang semula sudah wassalam karena semua partai pendukungnya gabung ke …