×

Warning

JLIB_APPLICATION_ERROR_COMPONENT_NOT_LOADING

Error loading library: joomla, Library not found

Error loading library: joomla, Library not found

Error loading library: joomla, Library not found

Wednesday, 13 July 2016 00:00

Tiongkok Akan Menentang Hasil Keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional

Konflik laut China Selatan Konflik laut China Selatan

Proklamasinews.com, Jakarta – Hakim Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, telah mengeluarkan putusan atas klaim teritori di Laut China Selatan(13/07).

Putusan yang dihasilkan lima hakim itu akan menentukan status sejumlah wilayah di Laut China Selatan atas Gugatan Filipina terhadap China

Tumpang tindih klaim atas wilayah yang sama juga menjadi titik sengketa antara China dengan beberapa Negara lain yakni Vietnam, Malaysia, Brunei dan Taiwan.

Saat ini China mengklaim kepemilikan 90 persen wilayah perairan di Laur Cina Selatan, menyatakan tidak akan mengakui putusan Mahkamah Arbitrase PBB dan menolak segala bentuk bagian dari hasil keputusan.

Bahkan lebih dari itu, China berupaya mengajak sejumlah Negara untuk mendukung pandangannya bahwa putusan pengadilan internasional  di Den Haag seharusnya ditolak.

Sejauh ini, Tiongkok mengklaim sudah sekitar 60 negara telah mendukung posisi tersebut.

Seperti diketahui, mahkamah arbitrase digelar berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang ditandatangani China dan sejumlah Negara Asia Tenggara, termasuk Filipina.

Filipina berargumen bahwa klaim China di wilayah perairan Laut China Selatan yang ditandai dengan ‘sembilan garis putus-putus’ atau ‘nine-dash-line- bertentangan dengan kedaulatan wilayah Filipina dan hukum laut Internasional.

[Pro]

 

 

 

Read 19783 times

Media News

  • Most Popular
  • Latest
Top